BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) telah sepakat untuk memperpanjang kerja sama, yang diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Penilaian, terutama dalam mendukung fungsi resolusi bank dan penyelesaian masalah perusahaan asuransi.
“Ini adalah bukti komitmen kuat LPS dalam berkolaborasi, khususnya dalam hal penilaian aset bank dan perusahaan asuransi jika penjaminan asuransi sudah efektif,” ujar Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, di Makassar, Rabu (18/9/2024).
Kerja sama ini selain mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penilaian, fungsi resolusi bank, dan penanganan masalah perusahaan asuransi, juga akan mencakup pertukaran data dan informasi, koordinasi terkait penilaian, pengembangan pedoman dan metodologi penilaian, serta pemberian nasihat dalam hal penerimaan aset, pengurangan utang, dan perhitungan harga dasar untuk pencairan aset.
Dalam proses resolusi bank, dukungan dari Penilai Publik sangat dibutuhkan, misalnya saat LPS melakukan due diligence atau audit untuk meninjau catatan keuangan bank bermasalah. LPS juga memerlukan penilaian aset dalam proses likuidasi bank, tambah Didik.
LPS telah bekerja sama dengan MAPPI sejak pertama kali menandatangani Nota Kesepahaman pada 2019. Ke depan, kerja sama ini akan diperkuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, LPS bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan MAPPI juga menyelenggarakan pelatihan untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani aset bermasalah, terutama dalam konteks likuidasi bank oleh LPS.
Didik menambahkan, “Kami yakin pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga memperkokoh strategi kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.”
Kolaborasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga sehingga LPS tidak hanya berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga membangun pemahaman bersama dalam pengelolaan aset bermasalah. LPS berharap sinergi yang terjalin akan menghasilkan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam menangani aset eks bank yang dilikuidasi.