BeritaPerbankan – Pemerintah sedang merancang metode baru untuk registrasi kartu SIM, yang akan menggunakan teknologi pengenalan wajah, menggantikan metode lama yang menggunakan data SIM dan Nomor KK. Hal ini kemungkinan akan mempengaruhi kios-kios penjual kartu perdana seluler.
Meski penjualan kartu perdana tetap bisa berlangsung, proses registrasi tidak bisa dilakukan langsung di tempat tersebut. Registrasi akan dilakukan melalui gerai operator seluler atau sistem di dalam ponsel. “Proses registrasi akan dilakukan di gerai atau melalui sistem di ponsel yang akan mengenali wajah pengguna,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024).
Registrasi berbasis biometrik ini nantinya tidak hanya berlaku untuk pengguna baru, tetapi juga bagi mereka yang sudah terdaftar, yang hanya perlu melaporkan pengenalan wajah dalam batas waktu yang ditentukan.Salah satu keuntungan dari penggunaan pengenalan wajah adalah untuk mencegah tindakan penipuan dalam registrasi, karena data yang digunakan harus sesuai dengan pemilik aslinya.
“Dengan pengenalan wajah, tidak ada lagi penipuan dalam registrasi prabayar, sehingga nomor tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain, karena sudah terhubung dengan NIK, NoKK, dan pengenalan wajah,” tambah Wayan. Selain itu, sistem ini juga dapat mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lainnya, karena pelaku dapat dilacak dengan mudah melalui registrasi wajah.