BeritaPerbankan – Untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi Indonesia, pemerintah masih akan tetap mengucurkan insentif pajak di tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemberian insentif pajak ini bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Selain itu, penyediaan insentif pajak ini juga merupakan salah satu cara dalam meningkatkan daya tarik investor masuk ke dalam negeri.
Menurut Menkeu, hal ini sangat penting mengingat dalam konteks geopolitik, penggunaan insentif fiskal menjadi salah satu cara untuk menarik investasi, tidak terkecuali negara maju sekali pun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, sektor-sektor yang akan didorong untuk mendapatkan insentif tersebut adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat. “Misalnya hilirisasi dari sumber daya alam (SDA) kita. Itu yang akan mendapat perhatian,” ujar Febrio.
Tidak hanya itu, sektor-sektor lainnya yang sudah mampu mengembangkan ekosistem yang sudah ada, seperti sektor otomotif juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mendapat insentif fiskal. Menurutnya, pemberian insentif di sektor otomotif bertujuan agar sektor tersebut tidak kehilangan daya saing dengan negara lainnya.“Kita sekarang nomor 14 produksi dari otomotif dunia. Dan kita punya peluang untuk mempertahankan untuk bisa mendorong itu,” katanya.
Kemudian, sektor-sektor yang mampu mempekerjakan banyak orang juga akan menjadi sektor utama yang akan mendapat insentif di tahun depan.“Itu biasanya kita lihat multiplier effect-nya. Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun,” terang Febrio.