BeritaPerbankan – Subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dipastikan batal diterapkan pada tahun depan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum ada perubahan dalam skema subsidi KRL untuk tahun 2025.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menegaskan bahwa belum ada perkembangan terkait pengurangan anggaran subsidi KRL pada 2025, termasuk penerapan subsidi tiket Commuter Line berbasis NIK.”Tidak ada perubahan terkait subsidi KRL pada 2025,” ujar Risal usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). “Masih dalam tahap kajian dan studi, jadi belum akan dilaksanakan pada 2025,” tambahnya.
Spekulasi tentang perubahan penyaluran subsidi tiket KRL menjadi berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025. Dalam dokumen tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) disebutkan menerima anggaran subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,79 triliun, yang mencakup subsidi untuk KRL Commuter Line.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan belum mengetahui rencana tersebut, karena belum ada rapat terkait perubahan skema subsidi tiket KRL untuk tahun 2025. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hanya menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Budi setelah Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (9/9). Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga sempat melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000, namun belum ada keputusan lebih lanjut mengenai hal ini.