TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Ternyata 40% Pekerja RI Hanya Bergaji Rp5 juta!

Jumlah Tenaga Kerja Melimpah tak Sebanding dengan Jumlah Lapangan Kerja

oleh Nara
04/07/2024
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
124 9
0
Ternyata 40% Pekerja RI Hanya Bergaji Rp5 juta!
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa terdapat 40 juta pekerja di Indonesia yang termasuk dalam kelompok 40 persen terbawah dengan gaji hanya Rp5 juta.

Keluarga mereka umumnya berjumlah banyak. “Jika dibagi rata untuk lima orang, berarti hanya sekitar Rp1 juta per bulan per orang,” jelas Suharso. Ditambahkannya juga, ada kelompok 10 persen atau sekitar 10 juta orang Indonesia dengan pendapatan lebih dari Rp23 juta yang memiliki jumlah anggota keluarga lebih sedikit, rata-rata di bawah 3 orang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa situasi ini disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan industri yang kuat. “Terjadi deindustrialisasi prematur, yaitu penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memicu peningkatan pekerjaan informal, dimana sektor formal mengecil dan banyak yang bekerja di sektor jasa tanpa jaminan sosial dengan gaji di bawah upah minimum,” jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa sektor usaha formal seperti manufaktur dan pengolahan semakin merosot karena tidak mampu bersaing dengan banyaknya barang impor murah, yang akhirnya mendorong efisiensi biaya tenaga kerja.

Ia juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dianggap membuat pekerja semakin rentan karena kenaikan upah minimum yang kecil tidak mampu mengimbangi kenaikan harga barang.

Bhima memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak diatasi, cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju pada 2045 akan sulit tercapai dan hanya akan menjadi impian kosong selama kelas menengah tetap rentan.

Sedangkan Pengamat CELIOS, Nailul Huda menyampaikan bahwa masalah mendasar adalah pasar tenaga kerja yang melimpah sementara lapangan kerja sedikit, yang menekan pendapatan tenaga kerja. Hal itu sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, harga dapat ditekan oleh pengusaha.

Jika kondisi ini berlanjut, lanjut Nailul, kesejahteraan pekerja akan semakin jauh dari ideal, dan kemiskinan tidak akan teratasi dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari tanpa peluang meningkatkan kesejahteraan.

Source: 40-juta-warga-bergaji-di-bawah-rp5-juta-bisakah-indonesia-emas-2045.
Tags: 5 jutagaji pekerja
Previous Post

Waduh! Nasabah Kripto Pindahkan Transaksinya ke Exchange LN

Next Post

Yuk Cek! Apakah NIK dan NPWP Kita Sudah Sepadan?

Next Post
Yuk Cek! Apakah NIK dan NPWP Kita Sudah Sepadan?

Yuk Cek! Apakah NIK dan NPWP Kita Sudah Sepadan?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.