BeritaPerbankan – Pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa terdapat 40 juta pekerja di Indonesia yang termasuk dalam kelompok 40 persen terbawah dengan gaji hanya Rp5 juta.
Keluarga mereka umumnya berjumlah banyak. “Jika dibagi rata untuk lima orang, berarti hanya sekitar Rp1 juta per bulan per orang,” jelas Suharso. Ditambahkannya juga, ada kelompok 10 persen atau sekitar 10 juta orang Indonesia dengan pendapatan lebih dari Rp23 juta yang memiliki jumlah anggota keluarga lebih sedikit, rata-rata di bawah 3 orang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa situasi ini disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan industri yang kuat. “Terjadi deindustrialisasi prematur, yaitu penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memicu peningkatan pekerjaan informal, dimana sektor formal mengecil dan banyak yang bekerja di sektor jasa tanpa jaminan sosial dengan gaji di bawah upah minimum,” jelasnya.
Dikatakannya juga bahwa sektor usaha formal seperti manufaktur dan pengolahan semakin merosot karena tidak mampu bersaing dengan banyaknya barang impor murah, yang akhirnya mendorong efisiensi biaya tenaga kerja.
Ia juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dianggap membuat pekerja semakin rentan karena kenaikan upah minimum yang kecil tidak mampu mengimbangi kenaikan harga barang.
Bhima memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak diatasi, cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju pada 2045 akan sulit tercapai dan hanya akan menjadi impian kosong selama kelas menengah tetap rentan.
Sedangkan Pengamat CELIOS, Nailul Huda menyampaikan bahwa masalah mendasar adalah pasar tenaga kerja yang melimpah sementara lapangan kerja sedikit, yang menekan pendapatan tenaga kerja. Hal itu sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, harga dapat ditekan oleh pengusaha.
Jika kondisi ini berlanjut, lanjut Nailul, kesejahteraan pekerja akan semakin jauh dari ideal, dan kemiskinan tidak akan teratasi dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari tanpa peluang meningkatkan kesejahteraan.