BeritaPerbankan – Sesuai dengan fungsinya, asuransi hewan peliharaan akan memberikan perlindungan finansial ketika terjadi risiko-risiko terkait hewan peliharaan Anda. Asuransi ini merupakan turunan dari produk asuransi umum, namun beberapa jenis proteksinya justru terlihat mirip dengan asuransi jiwa dan kesehatan.
Kematian akibat kecelakaan hingga kremasi menjadi bagian dari manfaat dalam asuransi hewan peliharaan ini. Selain itu, biaya santunan ketika terjadi perawatan di rumah sakit hewan juga salah satunya.
Asuransi ini juga akan menanggung biaya pengobatan pihak ketiga jika hewan peliharaan Anda melukai orang atau hewan lainnya. Santunan pun bisa didapatkan sebagai reward atas pihak yang berhasil menemukan peliharaan Anda jika dia hilang.
Asuransi hewan peliharaan umumnya tidak akan menanggung kematian akibat pembunuhan oleh pihak tertanggung, keracunan makanan, komplikasi persalinan, kematian di penitipan hewan, sakit, atau kematian yang terjadi kurang dari 30 hari setelah polis asuransi dimulai.
Adapula biaya pengobatan atau rawat inap yang tidak ditanggung perusahaan, dan tentunya masih banyak lagi pengecualian yang harus diketahui oleh pemegang polis.
Premi bervariasi tergantung pada harga hewan peliharaan, besarannya bisa dimulai dari Rp 75 ribuan per tahun.