BeritaPerbankan – Menteri Kementerian Kominfo, Budi Arie menyebut, e-wallet kerap digunakan untuk bertransaksi saat menjalankan aktivitas judi online. Ternyata platform itu digunakan kebanyakan oleh para milenial.”Untuk pembayaran dong. Jadi misalnya ada indikasi setiap hari apa gitu awal minggu atau Jumat itu tiba-tiba ada peningkatan top up,” ungkap Budi, di kantor Kementerian Kominfo. Budi mengatakan pihaknya tengah mengkaji soal e-wallet dengan judi online. Termasuk akan berdiskusi terkait e-wallet kepada pemangku kebijakan terkait.
Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Natsir Kongah juga mengungkapkan e-wallet jadi salah satu yang digunakan oleh para penjudi tersebut. Kebanyakan dompet digital digunakan oleh mereka yang berusia muda atau para milenial. “Keduanya ada [transfer bank dan e-wallet]. Khusus anak millenial, banyak yang gunakan e-wallet,” kata Natsir.
Sebelumnya terdapat 1.005 e-wallet yang diblokir hingga 17 September 2023. Selain itu juga ada 1.450 rekening yang mendapatkan perlakuan serupa. Kominfo juga melakukan pemblokiran pada sejumlah situs dan konten judi online. Hingga 17 September 2023, jumlahnya mencapai 971.285 konten dan situs.
Budi Arie juga diketahui menyurati Otoritas Jasa Keuangan terkait langkah pembersihan ekosistem judi online. Dia meminta untuk memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait perjudian online yang ditemukan Kominfo.
Rekening yang mencurigakan itu berhasil ditemukan karena transaksi yang tidak biasa. Budi Arie mencontohkan rekening hanya melakukan transaksi masuk tanpa ada uang keluar. “Masa rekening cuma uang masuk saja enggak ada uang keluar. Misalnya sehari Rp 1.000 kok masuk doang, debit doang. Kalau pedagang kan keluar masuk, ini kan satu arah saja,” jelas Budi.