BeritaPerbankan – Indonesia tengah menghadapi tekanan inflasi. Tercatat, angka inflasi secara tahunan di Juni 2022 capai 4,35 persen. Capaian itu jadi yang tertinggi sejak 5 tahun terakhir.
Kepala Institut Bank Indonesia (BI) Yoga Affandi menilai, kenaikan angka inflasi Indonesia masih relatif stabil. “Tentu saja kita perlu mewaspadai ekspektasi inflasi yang datang dari sini,” kata Yoga dalam agenda Central Bank Policy Mix for Stability and Economic Recovery, di Nusa Dua Bali, Rabu (13/7/2022).
Yoga mengatakan komponen inflasi inti di Indonesia masih terkelola dengan baik. Ekspektasi inflasi masih mendekati 3 persen plus minus 1 persen. “Inilah mengapa saya tidak berpikir jebakan inflasi ini di masa depan, tetapi tentu saja kita membutuhkan lebih banyak kewaspadaan,” katanya.
Sementara itu pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap tinggi. Per kuartal-I, 2022 ekonomi mampu tumbuh 5,01 persen. “Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi masih sehat. Jadi artinya, risiko stagflasi tentu ada risikonya, tetapi perlu diwaspadai dan disikapi,” katanya.
Untuk itu menurutnya kerangka bauran kebijakan sangat penting di sini. Dari sisi pemerataan, saat ini BI perlu memiliki stabilitas rupiah, baik dari sisi perkembangan seperti inflasi, maupun nilai tukar rupiah.
“Kami tentu saja mempertimbangkan pertumbuhan, serta pertumbuhan inklusif. Saat ini, kita mengamanatkan stabilitas rupiah dan nilai tukar, perlu diwaspadai,” kata dia mengakhiri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut isu pangan menjadi sumber terjadinya inflasi global. Hal itu disebabkan adanya perang di Ukraina, yang menimbulkan dampak terhadap supply chain dan supply dari makanan maupun pupuk.
Kendati begitu, Menkeu mengatakan sisi pangan Indonesia dalam tiga tahun terakhir masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri bahkan ekspor. Namun bukan berarti adanya kemampuan tersebut membuat Indonesia terlena. Menkeu menegaskan, tantangan dan tekanan inflasi dari pangan harus tetap diwaspadai waspadai.
Selain itu, untuk sisi papan juga menjadi salah satu tantangan bagi Indonesia, dimana masih membutuhkan jawaban yang ektra luar biasa dari semua stakeholder.
Dari sisi Kementerian Keuangan sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan dengan menggunakan instrumen keuangan negara. Salah satu nya yaitu pajak pertambahan nilanya ditanggung pemerintah atau pembebasan PPN dan pengenaan PPN 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. Dalam hal ini Pemerintah juga membuat skema kredit rumah rakyat yang bersubsidi. Karena permasalah di Indonesia di dua sisi, yaitu supply side dan demand side. “Supply itu yang memproduksi dan membangun rumah dan demand side itu yang membutuhkan rumah. Pasar hanya bisa tercipta jika supply dan demand ketemu,” pungkas Menkeu.