BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menahan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas) di level 0,25 persen. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah faktor yang mendorong LPS belum menaikan LPS rate untuk simpanan dalam mata uang asing.
Purbaya mengatakan saat ini belum waktunya bagi LPS untuk menaikan TBP Valas melihat sejumlah faktor dan dinamika yang terjadi. Pertama cakupan penjaminan valas yang masih tinggi.
Saat ini cakupan penjaminan simpanan berbentuk valuta asing yang memenuhi kriteria TBP LPS mencapai 98,5 persen dari jumlah rekening.
“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” ujarnya pada Senin (1/8).
Cakupan jumlah penjaminan simpanan valas tercatat mengalami kenaikan dibandingkan data pada Januari 2022 sebanyak 98,22 persen.
Purbaya menjelaskan itu artinya ada kenaikan jumlah rekening dalam mata uang asing sehingga dana yang masuk ke perbankan pun bertambah.
“Jadi hampir semuanya sudah di cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.
Purbaya memastikan kebijakan menahan TBP Valas senantiasa sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral yang masih berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga setiap kebijakan yang dibuat LPS tidak akan bertentangan dengan kebijakan moneter Bank Sentral.
Faktor berikutnya yang mendorong LPS mempertahankan TBP Valas adalah belum adanya indikasi pengalihan dana berbentuk valas ke luar negeri.
LPS mencatat total dana pihak ketiga (DPK) valas di perbankan hingga bulan Juni 2022 tumbuh 4,5 persen secara tahunan (yoy).
Lebih detail Purbaya menerangkan data menunjukan adanya perpindahan dana dari simpanan deposito berbentuk valas ke dalam rekening giro valas. Dalam pengamatan LPS terdapat penurunan jumlah simpanan deposito valas pada Juni 2022 menjadi 19,904 dolar dibandingkan Januari 2022 yang tercatat sebanyak 21,42 miliar dolar.
Sementara itu dana valuta asing dalam rekening giro mengalami kenaikan dari 36,48 miliar dolar pada Januari 2022 menjadi 37,55 miliar dolar pada Juni 2022. Hal itu mengindikasikan kondisi ekonomi sedang berekspansi dan pemilik dana tengah bersiap-siap menggunakan dana tersebut dalam kegiatan ekonomi riil.
Fakor lainnya adalah untuk mengantisipasi pengalihan simpanan deposan valas ritel yang awalnya simpanan berbentuk rupiah dialihkan menjadi dolar atau mata uang asing lainnya untuk mendapatkan insentif.
Oleh sebab itu, Purbaya menambahkan jika LPS tiba-tiba menaikan TBP Valas maka dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas mata uang rupiah.
“Jadi apabila kita naikkan tiba-tiba, hal ini berpotensi akan memicu pengalihan dana rupiah tersebut ke dalam dolar yang dikhawatirkan justru akan mengganggu stabilitas rupiah,” ujarnya.
Dalam agenda Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2022 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Purbaya mengatakan LPS bersama anggota KSSK lainnya akan selalu berkoordinasi dalam membuat kebijakan dan bersama-sama memantau dinamika perkembangan ekonomi dan keuangan global maupun domestik.