TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Tipflasi Makin Marak, Bagaimana Cara Menyikapinya?

Para Pakar Etika Berbagi Panduan Cara Membuat Keputusan yang Tepat

oleh Nara
11/12/2024
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:2 mins read
125 8
0
Tipflasi Makin Marak, Bagaimana Cara Menyikapinya?
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Fenomena permintaan tip dari pelanggan kini semakin marak di berbagai lini usaha di tingkat global. Fenomena ini bahkan memiliki istilah khusus, yaitu “tipflasi”. Istilah “tipflasi” diperkenalkan oleh seorang pakar etika bernama Thomas Farley, yang juga dikenal sebagai Mr. Manners.

Tipflasi mengacu pada semakin banyaknya usaha seperti restoran, taksi, hingga kafe yang mendorong pelanggan untuk memberikan tip, mirip dengan kenaikan harga barang selama inflasi.

Farley menjelaskan bahwa di tengah kondisi inflasi yang tinggi, banyak bisnis terlihat seolah memaksa pelanggan untuk membayar tip dengan pertanyaan seperti, “Seberapa banyak Anda ingin memberi tip?” Hal ini, menurutnya, menimbulkan kesan seperti paksaan. Pelanggan bahkan sering bertanya-tanya mengapa perusahaan tidak meningkatkan upah karyawan mereka daripada mengandalkan tip.

Namun, Farley juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Sebaliknya, fenomena ini bisa menjadi kesempatan untuk memahami situasi mana yang pantas diberi tip dan mana yang tidak. Berikut panduan dari Farley dan pakar etika lainnya untuk membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat terkait pemberian tip:

1. Profesional Berupah Tetap

Farley menyarankan untuk tidak memberikan tip kepada pekerja yang sudah mendapatkan gaji tetap dari tempat kerja mereka, seperti dokter, pengacara, guru, tukang ledeng, atau teknisi kabel. Memberikan tip dalam situasi ini dianggap tidak lazim dan bahkan canggung.

2. Layanan di Konter

Pekerja seperti barista atau kasir biasanya sudah menerima gaji dari pekerjaan mereka. Oleh karena itu, tip tidak perlu diberikan, meskipun alat pembayaran seperti tablet menyuguhkan opsi untuk memberi tip. Namun, jika pekerja memberikan layanan ekstra, seperti mengingat pesanan pelanggan tetap, tip bisa saja diberikan.

3. Stoples Tip di Acara Terbuka

Di acara terbuka seperti di bar atau kafe, sering kali terdapat stoples tip. Namun, masyarakat tidak wajib memberi tip karena pemilik acara biasanya sudah mengatur pemberian tip kepada stafnya. Meskipun demikian, memberikan tip dapat meningkatkan kualitas layanan selama acara berlangsung.

4. Tip Ganda

Swann, pakar etika lainnya, mengingatkan untuk menghindari memberikan tip dua kali untuk layanan yang sama. Sebagai contoh, seorang pelanggan yang sudah memberi tip kepada pekerja di salon tidak perlu lagi memberi tip tambahan di konter pembayaran.

5. Layanan Buruk

Jika layanan yang diterima buruk, seperti di tempat cukur rambut atau restoran, pelanggan tidak diwajibkan memberikan tip. Untuk restoran, Swann menyarankan tetap memberi tip kepada pelayan jika masalahnya berasal dari dapur, bukan dari layanan langsung, namun besaran tip bisa dikurangi.

Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menentukan kapan dan kepada siapa memberikan tip.

Source: ragu-mau-kasih-uang-tip-simak-penjelasan-pakar-etika
Tags: konsumenpakar etikapelaku usahatipflasi
Previous Post

LPS Selesaikan Klaim Simpanan di Lima BPR Sulawesi Selatan, Ini Rinciannya!

Next Post

Kerugian Konsumen Capai Rp 2,5 T Akibat Kejahatan Keuangan

Next Post
Kerugian Konsumen Capai Rp 2,5 T Akibat Kejahatan Keuangan

Kerugian Konsumen Capai Rp 2,5 T Akibat Kejahatan Keuangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.