BeritaPerbankan – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) menjadi salah satu perbankan yang diminati masyarakat, karena mampu menjangkau nasabah hingga ke pelosok. Mereka juga menawarkan berbagai produk simpanan yang menarik, salah satunya adalah deposito.
Banyak nasabah yang memilih untuk menyimpan uang mereka dalam bentuk deposito karena menawarkan bunga yang kompetitif dan menguntungkan dibandingkan dengan tabungan. Namun sebelum memutuskan untuk menyimpan dana dalam bentuk deposito di BPR atau BPRS, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar investasi Anda tetap aman dan menguntungkan.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai tips membeli produk deposito BPR/BPRS:
Pastikan Deposito Dijamin LPS
Salah satu hal terpenting sebelum Anda membeli produk deposito adalah memastikan bahwa produk deposito yang ditawarkan bank masuk dalam cakupan penjaminan LPS. Nilai penjaminan yang diberikan LPS saat ini mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini artinya, jika bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya, maka LPS akan membayar simpanan nasabah melalui program penjaminan simpanan.
Untuk memastikan simpanan Anda dijamin oleh LPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Simpanan nasabah wajib tercatat seluruhnya dalam sistem pembukuan bank.
2. Pastikan suku bunga yang ditawarkan oleh BPR/BPRS tidak melebihi suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, yang saat ini berada di kisaran 4,25% untuk simpanan di bank umum dan 6,25% untuk simpanan di BPR/BPRS. Jika bunga yang ditawarkan lebih tinggi, maka simpanan Anda tidak akan sepenuhnya dijamin oleh LPS.
3. Nasabah tidak terlibat tindak pidana perbankan seperti fraud maupun kredit macet.
Produk deposito harus berada di bank yang memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK dan LPS. Anda bisa memastikan hal ini dengan melihat logo LPS yang biasanya terpasang di kantor BPR/BPRS atau bisa menanyakan langsung kepada petugas bank tersebut.
Tips Membeli Deposito BPR/BPRS
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan saat memilih dan membeli produk deposito di BPR/BPRS:
1. Kenali Profil BPR/BPRS: Pastikan bank terdaftar di OJK dan LPS. Pilih BPR/BPRS yang memiliki reputasi baik dan telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Anda bisa mencari informasi ini melalui website resmi bank atau melalui testimoni dari nasabah lain.
2. Periksa Suku Bunga: Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh beberapa BPR/BPRS. Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga kompetitif namun tetap sesuai dengan ketentuan LPS untuk penjaminan simpanan.
3. Perhatikan Jangka Waktu: Deposito biasanya memiliki beberapa pilihan jangka waktu seperti 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Pilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. Ingat, semakin lama jangka waktu, biasanya suku bunga yang ditawarkan juga semakin tinggi.
4. Pahami Syarat dan Ketentuan: Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Baca dengan teliti setiap ketentuan tersebut sebelum menandatangani kontrak deposito. Penarikan dana deposito sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenakan penalti. Namun, beberapa BPR/BPRS menawarkan fleksibilitas dengan memungkinkan penarikan dana tanpa penalti. Selalu pastikan untuk menanyakan hal ini sebelum membuka deposito.
5. Pastikan Keamanan Data: Saat membuka rekening deposito, Anda akan diminta untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan BPR/BPRS memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data pribadi Anda.
Perlindungan Tambahan
Nilai penjaminan yang diberikan LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Untuk mendapatkan perlindungan yang utuh, ada baiknya Anda menyimpan dana di beberapa BPR/BPRS yang berbeda untuk mengurangi risiko. Dengan menyebar dana di beberapa bank, jika satu bank mengalami masalah, simpanan Anda di bank lain tetap aman. Hal ini juga membantu Anda memanfaatkan batas penjaminan LPS dengan lebih efektif.
Sebagai nasabah, jangan ragu untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari petugas bank jika ada hal yang kurang dipahami. Edukasi diri Anda mengenai produk-produk perbankan dan manfaatkan layanan konsultasi yang disediakan oleh BPR/BPRS untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.
Tetaplah waspada dan selalu lakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada produk investasi apapun, agar investasi Anda tetap aman dan menguntungkan.