TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
12/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Tips Memilih Deposito BPR/BPRS dengan Aman

oleh Permadi
13/06/2024
in Bank
Reading Time:3 mins read
124 10
0
Tips Memilih Deposito BPR/BPRS dengan Aman
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) menjadi salah satu perbankan yang diminati masyarakat, karena mampu menjangkau nasabah hingga ke pelosok. Mereka juga menawarkan berbagai produk simpanan yang menarik, salah satunya adalah deposito.

Banyak nasabah yang memilih untuk menyimpan uang mereka dalam bentuk deposito karena menawarkan bunga yang kompetitif dan menguntungkan dibandingkan dengan tabungan. Namun sebelum memutuskan untuk menyimpan dana dalam bentuk deposito di BPR atau BPRS, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar investasi Anda tetap aman dan menguntungkan.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai tips membeli produk deposito BPR/BPRS:

Pastikan Deposito Dijamin LPS

Salah satu hal terpenting sebelum Anda membeli produk deposito adalah memastikan bahwa produk deposito yang ditawarkan bank masuk dalam cakupan penjaminan LPS. Nilai penjaminan yang diberikan LPS saat ini mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini artinya, jika bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya, maka LPS akan membayar simpanan nasabah melalui program penjaminan simpanan.

Untuk memastikan simpanan Anda dijamin oleh LPS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Simpanan nasabah wajib tercatat seluruhnya dalam sistem pembukuan bank.

2. Pastikan suku bunga yang ditawarkan oleh BPR/BPRS tidak melebihi suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, yang saat ini berada di kisaran 4,25% untuk simpanan di bank umum dan 6,25% untuk simpanan di BPR/BPRS. Jika bunga yang ditawarkan lebih tinggi, maka simpanan Anda tidak akan sepenuhnya dijamin oleh LPS.

3. Nasabah tidak terlibat tindak pidana perbankan seperti fraud maupun kredit macet.

Produk deposito harus berada di bank yang memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK dan LPS. Anda bisa memastikan hal ini dengan melihat logo LPS yang biasanya terpasang di kantor BPR/BPRS atau bisa menanyakan langsung kepada petugas bank tersebut.

Tips Membeli Deposito BPR/BPRS

Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan saat memilih dan membeli produk deposito di BPR/BPRS:

1. Kenali Profil BPR/BPRS: Pastikan bank terdaftar di OJK dan LPS. Pilih BPR/BPRS yang memiliki reputasi baik dan telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Anda bisa mencari informasi ini melalui website resmi bank atau melalui testimoni dari nasabah lain.

2. Periksa Suku Bunga: Bandingkan suku bunga yang ditawarkan oleh beberapa BPR/BPRS. Pilihlah bank yang menawarkan suku bunga kompetitif namun tetap sesuai dengan ketentuan LPS untuk penjaminan simpanan.

3. Perhatikan Jangka Waktu: Deposito biasanya memiliki beberapa pilihan jangka waktu seperti 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Pilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. Ingat, semakin lama jangka waktu, biasanya suku bunga yang ditawarkan juga semakin tinggi.

4. Pahami Syarat dan Ketentuan: Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Baca dengan teliti setiap ketentuan tersebut sebelum menandatangani kontrak deposito. Penarikan dana deposito sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenakan penalti. Namun, beberapa BPR/BPRS menawarkan fleksibilitas dengan memungkinkan penarikan dana tanpa penalti. Selalu pastikan untuk menanyakan hal ini sebelum membuka deposito.

5. Pastikan Keamanan Data: Saat membuka rekening deposito, Anda akan diminta untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan BPR/BPRS memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data pribadi Anda.

Perlindungan Tambahan

Nilai penjaminan yang diberikan LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Untuk mendapatkan perlindungan yang utuh, ada baiknya Anda menyimpan dana di beberapa BPR/BPRS yang berbeda untuk mengurangi risiko. Dengan menyebar dana di beberapa bank, jika satu bank mengalami masalah, simpanan Anda di bank lain tetap aman. Hal ini juga membantu Anda memanfaatkan batas penjaminan LPS dengan lebih efektif.

Sebagai nasabah, jangan ragu untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari petugas bank jika ada hal yang kurang dipahami. Edukasi diri Anda mengenai produk-produk perbankan dan manfaatkan layanan konsultasi yang disediakan oleh BPR/BPRS untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.

Tetaplah waspada dan selalu lakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada produk investasi apapun, agar investasi Anda tetap aman dan menguntungkan.

Tags: BPRBPRSdepositolembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS: Menabung di Bank Pasti Aman, Dijamin Hingga Rp2 Miliar

Next Post

Investor Ini Selamatkan BPR yang Akan Bangkrut

Next Post
Investor Ini Selamatkan BPR yang Akan Bangkrut

Investor Ini Selamatkan BPR yang Akan Bangkrut

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.