TRENDING
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 12 hours ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 13 hours ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 2 days ago
Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024 2 days ago
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
04/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Tips Memilih Deposito, No.1 Pastikan Penuhi Syarat Penjaminan LPS

oleh Permadi
07/09/2022
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tips Memilih Deposito, No.1 Pastikan Penuhi Syarat Penjaminan LPS
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Deposito menjadi salah satu jenis simpanan yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk menyimpan uang mereka, terlebih bagi mereka yang memang tujuannya adalah untuk menabung.

Berdasarkan laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) simpanan deposito berkontribusi paling banyak dibandingkan jenis simpanan perbankan lainnya. Simpanan deposito bank hingga pertengahan tahun 2022 tercatat sebanyak Rp 2.831 triliun atau setara dengan 37 persen dari total simpanan perbankan.

Disusul oleh jenis simpanan berupa tabungan dengan total simpanan mencapai Rp 2.522 triliun, Giro Rp 2.269 triliun, Deposit on call Rp 52 triliun, dan Sertifikat Deposito Rp 3 triliun.

Total jumlah simpanan perbankan per Juni 2022 tercatat mencapai Rp 7.677 triliun atau naik 1,2 persen mom dan secara tahunan tumbuh 9,1 persen.

Dari sisi jumlah rekening juga terjadi kenaikan sebesar 34,3 persen menjadi 485.063.284 per Juni 2022 dibandingkan jumlah akun yang tercatat pada Desember 2021 sebanyak 386.319.082 akun rekening.

Tingginya minat masyarakat menggunakan produk deposito didorong oleh sejumlah faktor. Diantaranya faktor risiko simpanan deposito yang relatif rendah, bunga simpanan yang lebih tinggi dibandingkan tabungan, bunga deposito antar perbankan yang kompetitif sehingga nasabah memiliki banyak pilihan untuk menyimpan uang sesuai kebutuhan.

Dari sisi keamanan deposito masuk dalam jenis simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank sesuai dengan syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

Bagi anda yang berniat ingin menyimpan uang dalam bentuk deposito di bank, simak beberapa tips penting dalam memilih deposito berikut ini:

1. Pastikan Deposito Dijamin LPS

LPS menjamin simpanan deposito pada seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan memenuhi syarat 3T yang sudah kita bahas sebelumnya. Pastikan saat anda membuka deposito suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Jika saat bank dinyatakan gagal dan simpanan nasabah mendapatkan bunga melebihi TBP maka otomatis hak penjaminan simpanan hilang.

2. Pilih Bank dengan Reputasi yang Baik

Pilihlah deposito dari bank yang tepercaya atau memiliki reputasi yang baik. Perlu diketahui bahwa deposito berbeda dengan tabungan biasa. Uang yang anda simpan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo. Itu artinya uang anda akan berada di bank dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati. Maka memilih bank sebagai pengelola simpanan anda adalah poin penting.

Jangan tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi. Pastikan bank yang anda pilih sudah terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan dijamin LPS.

3. Sesuaikan Jangka Waktu Deposito

Beberapa bank memberikan pilihan tenor atau jangka waktu menyimpan uang dalam deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan hingga 24 bulan. Pastikan anda memilih jangka waktu deposito sesuai dengan kebutuhan.

Jika anda mencairkan uang deposito sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti yang sudah pasti akan merugikan nasabah.

4. Pertimbangkan Margin Deposito Setiap Bank

Setiap bank menawarkan suku bunga deposito yang beragam. Bandingkan suku bunga deposito antar bank untuk mendapatkan penawaran terbaik. Kuncinya pastikan bunga yang ditawarkan tidak melebihi LPS rate agar simpanan anda aman dijamin LPS hingga Rp 2 miliar.

5. Biaya Fee, Pajak dan Penalti

Biaya administrasi, pajak dan penalti harus menjadi pertimbangan sebelum menentukan pilihan produk deposito.

Deposito di atas Rp 7,5 juta biasanya akan dikenakan biaya tambahan seperti bea materi dan pajak. Dan penalti akan dikenakan jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo.

 

Tags: depositoInvestasilembaga penjamin simpananLPSojksyarat 3T
Previous Post

Perbarindo: BPR/BPRS Saluran Kredit untuk UMKM Mencapai Rp 128 Triliun

Next Post

Waspada Penipuan! LPS Tidak Pernah Memungut Biaya Apapun Kepada Nasabah/Masyarakat

Next Post
Waspada Penipuan! LPS Tidak Pernah Memungut Biaya Apapun Kepada Nasabah/Masyarakat

Waspada Penipuan! LPS Tidak Pernah Memungut Biaya Apapun Kepada Nasabah/Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

28/09/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga Januari 2024

Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024

02/10/2023
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

01/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add