BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) pada Senin (6/9) resmi menjalin kerjasama untuk penyelesaian transaksi bilateral RI-China menggunakan mata uang kedua negara yaitu rupiah dan yuan.
Ini artinya, kerjasama ekonomi Indonesia dan China tidak lagi menggunakan dolar AS sebagai alat transaksi perdagangan.
Indonesia dan China mulai menggunakan mata uang yuan dalam melakukan transaksi perdagangan. itu artinya kedua negara tidak lagi menggunakan dolar AS saat melakukan transaksi antar negara.
“Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan,” bunyi keterangan resmi BI, Senin (6/9/2021).
Kerjasama ini telah disusun sejak September 2020, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020.
Melalui kerjasama ini BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan negara mitra dagang RI.
Penggunaan mata uang rupiah secara luas dapat mendukung stabilitas rupiah dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.