TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 2 weeks ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 2 weeks ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 2 weeks ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 2 weeks ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Tujuh BPR Dilikuidasi Sepanjang 2025, LPS Jamin Simpanan Nasabah

oleh Permadi
28/12/2025
in LPS
Reading Time:2 mins read
132 2
0
Tujuh BPR Dilikuidasi Sepanjang 2025, LPS Jamin Simpanan Nasabah
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat tujuh bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) harus menghentikan kegiatan usahanya setelah izin operasionalnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dilanjutkan dengan proses likuidasi oleh LPS.

Jumlah tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencatat penutupan 20 BPR. LPS mengungkapkan bahwa mayoritas BPR yang tutup pada 2025 menghadapi persoalan keterbatasan permodalan dan kondisi keuangan yang tidak kunjung membaik.

OJK sebelumnya telah memberikan waktu kepada BPR/BPRS untuk melakukan upaya penyehatan, namun sejumlah bank dinilai tidak memiliki prospek untuk melanjutkan usaha, sehingga pencabutan izin usaha menjadi langkah yang harus ditempuh. Setelah itu, LPS melikuidasi bank dan memastikan hak-hak nasabah tetap terlindungi.

Di luar faktor tersebut, terdapat fenomena yang relatif berbeda pada tahun ini. Dua BPR memilih menutup usahanya melalui mekanisme permohonan sukarela atau self-liquidation, yakni BPR Artha Kramat dan BPR Nagajayaraya Sentrasentosa.

OJK pada 24 Oktober 2025 mengumumkan pencabutan izin usaha BPR Artha Kramat yang beralamat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keputusan tersebut diambil atas permintaan pemegang saham pengendali. Pertimbangannya, pemegang saham ingin memfokuskan pengembangan usaha pada BPR Bumi Sediaguna yang berada dalam satu grup kepemilikan.

Selang lima hari kemudian, OJK kembali mencabut izin usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Permohonan penutupan diajukan secara sukarela oleh pemegang saham dengan alasan belum terpenuhinya ketentuan modal inti minimum sebagaimana diatur regulator.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika normal industri. Ia menegaskan bahwa permohonan likuidasi sukarela justru mencerminkan proses penataan dan konsolidasi yang tengah berlangsung di sektor BPR.

“Kami melihat permintaan self-liquidation ini sebagai proses yang normal dan merupakan bagian dari penataan serta konsolidasi industri BPR,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia, November 2025.

Menurut Mahendra, konsolidasi diharapkan membuat industri BPR menjadi lebih efisien dan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap berbagai tekanan ke depan. Selain itu, langkah ini mendorong peran pengurus dan pemilik BPR agar lebih optimal, terutama dalam penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia juga memastikan bahwa proses likuidasi, termasuk yang dilakukan secara sukarela, tetap mengedepankan perlindungan nasabah. Dalam hal ini, LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sepanjang 2025, tujuh BPR dan BPRS yang ditutup meliputi BPRS Gebu Prima, BPR Dwicahaya Nusaperkasa, BPR Disky Surya Jaya, BPRS Gayo Perseroda, BPR Artha Kramat, BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, dan BPR Bumi Pendawa Raharja.

Di tengah penyusutan jumlah BPR akibat penutupan bank bermasalah, OJK juga mendorong konsolidasi melalui aksi penggabungan usaha. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memperkirakan jumlah BPR dan BPRS secara nasional akan terus menurun hingga mendekati 1.000 bank.

“Sekarang konsolidasi BPR itu sangat ramai. Tanpa harus dipaksa pun, saya kira jumlah itu akan tercapai,” kata Dian.

Ia menilai penguatan BPR dan BPRS menjadi kebutuhan mendesak, mengingat lembaga ini memiliki ruang lingkup layanan yang luas meski persyaratan modal intinya relatif kecil. Tanpa penguatan tata kelola dan manajemen risiko, potensi masalah justru dapat membesar. Pada tahun ini, empat BPR dalam satu grup melebur dengan PT BPR Bina Sejahtera Insani dan transformasi BPRS Matahari Artha Daya menjadi Bank Syariah Matahari.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Catat Kenaikan Simpanan Nasabah Kaya

Next Post

LPS dan CIMB Niaga Finance Perkuat Literasi Keuangan di NTT

Next Post
LPS dan CIMB Niaga Finance Perkuat Literasi Keuangan di NTT

LPS dan CIMB Niaga Finance Perkuat Literasi Keuangan di NTT

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.