TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Tukar Uang Rusak Kini Bisa Lewat Online, Simak Caranya

oleh Retno Yulianti
08/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Tukar Uang Rusak Kini Bisa Lewat Online, Simak Caranya

Penukaran uang rusak atau cacat bisa dilakukan melalui aplikasi mulai besok, Kamis 9 Desember 2021. Foto/Dok

0
SHARE
15
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Penukaran uang rusak atau cacat bisa dilakukan melalui aplikasi mulai besok, Kamis 9 Desember 2021. Aplikasi tersebut bernama Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mekanisme lengkap penukaran uang rusak yakni.

Pemesanan
-Input Data Pemesanan
Tahapannya yakni:

1. Membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui PC/HP.
2. Pada halaman HOME PINTAR, memilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat
3. Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, memilih: Provinsi, Kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan
4. Memilih waktu/jam pelaksanaan penukaran
5. Mengisi data diri pemesanan:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
b. nama lengkap sesuai KTP;
c. nomor telepon;
d. alamat surat elektronik/email; dan
e. kategori penukar
6.Mengisi jumlah lembar/keping setiap pecahan uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan, serta memilih jenis/kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan/
7.Memperoleh bukti pemesanan penukaran

Penukaran
– Pelaksanaan Layanan Penukaran
1. Masyarakat yang sudah melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran
2. Masyarakat datang ke kantor BI dan menunjukkan bukti pemesanan penukaran
3. Masyarakat dipanggil sesuai dengan urutan kedatangan
4. Melakukan perhitungan dan verifikasi keaslian uang di loket bersama SDM perkasan
5. Setelah uang selesai dihitung dan diverifikasi, SDM perkasan menyiapkan modal penukaran sesuai dengan jumlah uang yang dihitung dan memenuhi syarat penukaran
6. SDM perkasan memberikan penukaran uang Rupiah rusak/cacat milik penukar

Tags: Bank Indonesiapenukaran uanguanguang kertasuang rusak
Previous Post

Pentingnya Bentuk LPS Asuransi untuk Lindungi Nasabah

Next Post

Komisi XI DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk LPS Asuransi, Demi Lindungi Konsumen

Next Post
Komisi XI DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk LPS Asuransi, Demi Lindungi Konsumen

Komisi XI DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk LPS Asuransi, Demi Lindungi Konsumen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add