Beritaperbankan – Penukaran uang rusak atau cacat bisa dilakukan melalui aplikasi mulai besok, Kamis 9 Desember 2021. Aplikasi tersebut bernama Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mekanisme lengkap penukaran uang rusak yakni.
Pemesanan
-Input Data Pemesanan
Tahapannya yakni:
1. Membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui PC/HP.
2. Pada halaman HOME PINTAR, memilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat
3. Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, memilih: Provinsi, Kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan
4. Memilih waktu/jam pelaksanaan penukaran
5. Mengisi data diri pemesanan:
a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
b. nama lengkap sesuai KTP;
c. nomor telepon;
d. alamat surat elektronik/email; dan
e. kategori penukar
6.Mengisi jumlah lembar/keping setiap pecahan uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan, serta memilih jenis/kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan/
7.Memperoleh bukti pemesanan penukaran
Penukaran
– Pelaksanaan Layanan Penukaran
1. Masyarakat yang sudah melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran
2. Masyarakat datang ke kantor BI dan menunjukkan bukti pemesanan penukaran
3. Masyarakat dipanggil sesuai dengan urutan kedatangan
4. Melakukan perhitungan dan verifikasi keaslian uang di loket bersama SDM perkasan
5. Setelah uang selesai dihitung dan diverifikasi, SDM perkasan menyiapkan modal penukaran sesuai dengan jumlah uang yang dihitung dan memenuhi syarat penukaran
6. SDM perkasan memberikan penukaran uang Rupiah rusak/cacat milik penukar