TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 5 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 5 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 5 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Tunggak Pajak Rp 69,6 Miliar, Rekening 140 Wajib Pajak Diblokir!

Wajib Pajak Dinilai Tidak Kooperatif

oleh Nara
14/12/2022
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
Tunggak Pajak Rp 69,6 Miliar, Rekening 140 Wajib Pajak Diblokir!
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan –  Akibat menunggak membayar pajak senilai Rp69,6 miliar, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur memblokir rekening bank milik 140 Wajib Pajak (WP) yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala DJP Kanwil Jatim I John Hutagaol mengatakan 140 rekening penunggak pajak yang diblokir itu tersebar ada di 14 bank, baik swasta maupun milik pemerintah.

“Kanwil DJP Jawa Timur I beserta 13 Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya memblokir serentak 140 rekening wajib pajak di Kota Surabaya,” kata John di Surabaya, Senin (12/12).

John menyebutkan nilai tunggakan yang semestinya dibayarkan ratusan WP itu mencapai Rp69,6 miliar.

“Pelaksanaan blokir serentak dilaksanakan oleh para Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di 13 Kantor Pelayanan Pajak, didampingi oleh Bidang Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jatim I terhadap nilai tunggakan pajak sebesar Rp 69,6 miliar,” ucapnya.

Pemblokiran ratusan rekening WP ini, kata dia, adalah salah satu upaya penagihan aktif yang dilaksanakan oleh JSPN.

Sebelum tindakan blokir, John menyebut, pihaknya juga telah melalukan pengiriman surat teguran, penyampaian surat paksa dan langkah-langkah persuasif lainnya agar WP segera melunasi tunggakan pajaknya. Pelunasan pun, bisa dilakukan WP baik dengan cara mengangsur, mengajukan permohonan untuk menunda pembayaran pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, sampai batas waktu berakhir, WP tak kunjung menyelesaikan tunggakan pajaknya. Sampai akhirnya pemblokiran pun dilakukan.”Jika wajib pajak kooperatif menyetorkan pajak yang seharusnya disetor, maka Ditjen Pajak tidak sampai melakukan upaya penagihan aktif sampai memblokir rekening yang bersangkutan,” tutur John.

“Namun apabila rekening wajib pajak telah diblokir, bukan serta merta tidak dapat digunakan lagi. Dalam PMK 189/2020 diatur bahwa rekening wajib pajak dapat dibuka kembali jika melunasi utang pajaknya,” tutup John.

Tags: dirjen pajakpajakwajib pajak
Previous Post

Peternak Ayam Semakin Buntung!

Next Post

Jenis-jenis Simpanan yang Dijamin LPS, Cek Syarat-syaratnya!

Next Post
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Jenis-jenis Simpanan yang Dijamin LPS, Cek Syarat-syaratnya!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add