TRENDING
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan 17 hours ago
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS 18 hours ago
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan! 18 hours ago
Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up? 19 hours ago
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022! 20 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
29/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Uang Pecahan Rp1 Juta Sempat Bikin Geger, Ternyata Begini Ceritanya

oleh Retno Yulianti
16/11/2021
in Bank, Ekonomi, Finansial
Reading Time:1 min read
0 0
0
Uang Pecahan Rp1 Juta Sempat Bikin Geger, Ternyata Begini Ceritanya

Uang rupiah pecahan 1.0 alias Rp1 juta sempat viral dan bikin geger. Foto/Dok

0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Uang rupiah pecahan 1.0 alias Rp1 juta sempat viral dan bikin geger. Dalam video TikTok yang diunggah pemilik akun @wandyskay memamerkan selembar uang kertas dengan nominal 1.0 dan terdapat tulisan Perum Peruri specimen.

“Uang pecahan 1jeti, Hayyo!! udah ada yg punya blom??” tulis akun tersebut yang memancing penasaran warganet. Hingga September bulan lalu, video tersebut telah mendapatkan lebih dari 5.000 like dan dibagikan lebih dari 3.300 kali.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, hingga saat ini di Indonesia tidak ada uang kertas rupiah bernominal 1 juta.

“Ini jelas hoaks. Tidak ada uang kertas Rp1 juta. Uang kertas pecahan terbesar saat ini yang berlaku adalah Rp100.000,” ujarnya.

Erwin menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di seluruh Indonesia. Adapun gambar uang dalam video TikTok tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Corporate Secretary Perum Peruri Adi Sunardi. “Terkait dengan yang beredar di media sosial itu kami sampaikan bahwa itu merupakan uang specimen yang dicetak pada 2015,” ujarnya

Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2, mata uang Indonesia adalah Rupiah. Sedangkan, uang specimen ini bukan uang Rupiah sehingga tidak sah untuk alat pembayaran.

“Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri,” ungkapnya.

Tags: Bank Indonesiaperurirupiahuang
Previous Post

Perspektif LPS Soal Tapering The Fed: Bisa Beri Dampak Positif

Next Post

LPS dan DJKN Kemenkeu Perkuat Sinergi Pelelangan Aset Kelolaan

Next Post
LPS Mencatat Total Simpanan Masyarakat Mencapai Rp. 7.307 Triliun Di tengah Pandemi

LPS dan DJKN Kemenkeu Perkuat Sinergi Pelelangan Aset Kelolaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

25/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

28/05/2022
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

28/05/2022
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

28/05/2022
Ada Apa Dengan PHK Massal  Perusahaan Start Up?

Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up?

28/05/2022
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

28/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add