TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Upaya LPS Mendorong Ekonomi Hijau Masih Terbentur Undang-Undang

oleh Permadi
14/11/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Jumlah BPR Peserta Penjaminan LPS Menurun, Begini Kata LPS!
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Upaya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendorong perkembangan ekonomi hijau di industri perbankan masih terganjal peraturan undang-undang.

LPS memiliki rencana memberikan potongan tarif premi bagi perbankan yang menyalurkan kredit hijau sebagai bentuk apresiasi bagi perbankan yang berkontribusi aktif melaksanakan ekonomi hijau atau green economy.

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan saat ini LPS belum dapat merealisasikan wacana tersebut sebab belum memiliki payung hukum yang jelas. Penetapan tarif premi penjaminan LPS telah diatur secara rigid dalam undang-undang.

Lana menambahkan perlu adanya perubahan dalam Undang-Undang untuk mengakomodir upaya pengembangan ekonomi hijau di industri perbankan nasional.

Sempat beredar kabar bahwa LPS akan menetapkan tarif premi penjaminan berdasarkan tingkat risiko bank. Semakin kecil risiko bank maka tarif premi yang dibebankan juga semakin kecil.

Namun Lana menegaskan saat ini skema penentuan tarif premi penjaminan masih mengacu pada aturan undang-undang yang berlaku.

“LPS masih harus mengkaji lagi isu memberikan potongan premi bagi perbankan yang menyalurkan kredit hijau. Karena, UU itu mengatur premi secara flat, itu harus diubah dulu,” ujar Lana.

Penetapan tarif premi penjaminan berbasis risiko di Indonesia memerlukan waktu yang cukup lama. Selain masih terbentur undang-undang, untuk menetapkan premi berbasis risiko maka LPS harus memiliki aset 2,5 persen dari total simpanan perbankan.

Berdasarkan data per September 2022 tingkat penjaminan simpanan LPS adalah 1,82 persen dari total simpanan perbankan dengan penghitungan tarif premi yang harus dibayarkan perbankan kepada LPS yaitu 0,1 persen dari total simpanan per enam bulan.

Penetapan premi berbasis risiko saat ini baru dilaksanakan oleh Amerika Serikat, Korea Selatan dan Malaysia. Lana menjelaskan Amerika Serikat membutuhkan waktu 60 tahun untuk beralih dari penetapan premi flat menjadi berbasis risiko.

LPS mengungkapkan tantangan lain yang harus dihadapi untuk merealisasikan penetapan tarif berbasis risiko adalah industri perbankan Indonesia yang sangat besar, yang terdiri dari 107 bank umum, 1.451 BPR yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.

Hal itu membuat pengawasan dan cakupan perhitungan tarif premi menjadi sangat kompleks sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Data LPS pada akhir tahun 2021 menunjukan adanya pertumbuhan total aset LPS sebesar 15,59 persen menjadi Rp 162,01 triliun. Portofolio Investasi Surat Berharga LPS pada akhir tahun 2021 juga tercatat naik 14,25 persen menjadi Rp 152,39 triliun.

 

 

Tags: aset LPSbank umumBPRindustri perbankanklaim penjaminanlembaga penjamin simpananLPSperbankanpremi penjaminan
Previous Post

LPS Serahkan Bantuan Revitalisasi Pura Sakenan dan Masjid As Syuhada di Denpasar

Next Post

Riset Google, Temasek , Bain & Company: 81 Persen Penduduk Indonesia Belum Tersentuh Layanan Perbankan

Next Post
Cara Melindungi Akun Rekening dari Modus Penipuan Social Engineering (Soceng)

Riset Google, Temasek , Bain & Company: 81 Persen Penduduk Indonesia Belum Tersentuh Layanan Perbankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add