TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 6 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 6 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

Upaya Perlindungan Konsumen, OJK Usulkan Percepatan Pembentukan LPP

oleh Permadi
17/10/2022
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Usulan Tepat LPS Jamin Polis Asuransi, Ekonom Minta Pemerintah Bereskan Dulu Masalah Industri Asuransi
0
SHARE
7
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Citra industri Perasuransian di Indonesia tercoreng akibat sejumlah kasus gagal bayar klaim polis asuransi nasabah yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Hal itu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk melindungi polis asuransi nasabah sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Wacana pembentukan LPP sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2010 dan diamanatkan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dimana seharusnya LPP dibentuk maksimal tiga tahun setelah undang-undang tersebut disahkan.

Pembentukan LPP kembali mengemuka dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

DPR mengusulkan program penjaminan polis asuransi dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mempercepat realisasi penjaminan polis nasabah dimana LPS sudah sejak tahun 2005 menjamin simpanan nasabah perbankan.

“Di dalam Rancangan Undang-Undang P2SK yang sekarang menjadi inisiatif DPR, kita mendorong adanya pasal mengenai percepatan kewajiban pembentukan lembaga penjamin polis. Sehingga pemegang polis bisa mendapatkan proteksi terhadap hal-hal apabila itu merugikan pemegang polis,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono.

OJK mendukung kehadiran lembaga penjamin polis baik berdiri sendiri maupun bergabung dengan LPS. Perlindungan terhadap hak pemegang polis menjadi prioritas dan harus segera direalisasikan.

Para pelaku industri asuransi sudah lama menantikan kehadiran lembaga penjamin polis agar dapat memberikan proteksi untuk pemegang polsi, meningkatkan kinerja industri asuransi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Seperti diketahui kasus gagal bayar klaim oleh perusahaan-perusahaan asuransi sempat menghebohkan tanah air, diantaranya kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang tidak mampu membayarkan klaim atas dua produk asuransinya yaitu Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresan (PIK).

Lalu PT. Asuransi Jiwasraya yang mengumumkan gagal bayar pada Oktober 2018. Perusahaan asuransi yang sudah beroperasi sejak tahun 1995 tersebut tidak mampu melunasi kewajiban pembayaran polis nasabah sebesar Rp 802 miliar dan polis JS Saving Plan milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun.

 

 

Tags: Asuransiindustri asuransiJiwasrayalembaga penjamin polislembaga penjamin simpananLPPLPSpolispremi
Previous Post

Omnibus Law: Aksi Korporasi Perbankan Harus Seizin OJK dan LPS

Next Post

Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Next Post
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add