TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

Usulan Tepat LPS Jamin Polis Asuransi, Ekonom Minta Pemerintah Bereskan Dulu Masalah Industri Asuransi

oleh Permadi
10/10/2022
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Minta Masyarakat Waspada Investasi Bodong : Jangan Mudah Tergiur!
0
SHARE
8
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ekonom senior M. Chatib Basri menyambut baik usulan polis asuransi dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun ada sejumlah catatan bagi pemerintah sebelum LPS menjalankan fungsinya menjamin polis asuransi.

“Dia (industri asuransi) harus diberesin dulu, kalau enggak ini kan nanti konsolidasi yang bagus gimana. Karena memang itu asuransi itu bisa sistemik,” ujarnya.

Chatib Basri mengatakan industri asuransi memerlukan lembaga penjamin polis seperti halnya simpanan nasabah perbankan agar masyarakat selaku pemegang polis merasa aman dan perusahaan asuransi juga semakin dipercaya oleh publik.

Pembentukan lembaga penjamin polis (LPP) sendiri seharusnya sudah terbentuk tiga tahun setelah UU No.40 Tahun 2014 disahkan. Namun hingga saat ini belum ada lembaga yang ditugaskan menjamin polis asuransi.

Dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) terdapat salah satu pasal yang memuat tentang program penjaminan polis asuransi oleh LPS.

RUU PPSK sendiri sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023 mendatang. Jika RUU PPSK resmi disahkan menjadi undang-undang maka LPS memiliki tugas baru, tidak hanya menjamin simpanan nasabah perbankan namun juga polis asuransi.

Chatib meminta pemangku kebijakan untuk membuat aturan yang ketat mengenai penjaminan polis asuransi seperti halnya aturan perbankan. Sebab menurutnya jika kondisi industri asuransi terus memburuk maka menimbulkan dampak sistemik.

Reformasi sektor asuransi diperlukan agar tidak ada perusahaan asuransi yang berjatuhan, yang merugikan masyarakat sebagai pemegang polis asuransi.

Chatib menyebutkan pada tahun 1998 industri perbankan sempat jatuh akibat krisis ekonomi sehingga mendorong pemerintah melakukan reformasi perbankan, salah satunya dengan membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS menjalankan tugas menjamin simpanan nasabah perbankan. LPS akan mengganti saldo rekening nasabah bank yang dilikuidasi maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Kehadiran LPS yang berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan mampu memberikan kekuatan bagi Indonesia melewati krisis tahun 2008, 2013 dan krisis karena covid-19 (2020).

Di masa-masa sulit tersebut stabilitas keuangan perbankan nasional cukup resilient.

“Jadi, sebetulnya kemarin pandemi kita bisa resilience, itu adalah bagian dari sejarah reform yang panjang sejak 1998. Itu yang kadang-kadang orang enggak notice,” lanjutnya.

Chatib berharap kehadiran LPS menjamin polis asuransi akan membuat industri asuransi terus berkembang dan polis asuransi masyarakat aman terjamin serta menjaga sistem keuangan tetap stabil.

 

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPPLPSpolis asuransiRUU PPSK
Previous Post

4 Tantangan Sektor Keuangan di Tahun 2023, LPS: Ketidakpastian Global Harus Diwaspadai

Next Post

LPS Bagikan Tips Agar Tabungan Aman dari Serangan Kejahatan Siber

Next Post
Manfaat Memisahkan Rekening Bisnis dan Pribadi

LPS Bagikan Tips Agar Tabungan Aman dari Serangan Kejahatan Siber

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add