TRENDING
Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan 2 days ago
LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut 2 days ago
Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini! 3 days ago
LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong! 3 days ago
Pertumbuhan Ekonomi RI Naik ke Level 5,3 Persen, LPS: Didukung oleh Ekspor yang Tumbuh Tinggi 4 days ago
berikutnya
sebelum
Search
08/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Utang Indonesia Nambah Lagi Rp. 6,625 Triliun, Indonesia Masih Aman?

oleh Permadi
28/09/2021
in Ekonomi, Finansial
Reading Time:3 mins read
0 0
0
Utang Indonesia Nambah Lagi Rp. 6,625 Triliun, Indonesia Masih Aman?
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan –  Menteri keuangan Sri Mulyani mengumumkan jumlah utang RI hingga Agustus 2021 mencapai Rp.  6.625,43 triliun rupiah. Jumlah utang tersebut setara dengan 40,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Lebih spesifik Sri Mulyani mengatakan penambahan jumlah utang bulan Agustus 2021 sebesar Rp. 55,27 triliun.  Dalam keterangannya,  Menkeu mengatakan ada penurunan utang Surat Berharga Negara (SBN) dalam valuta asing sebesar  Rp. 15,42 triliun. Sementara itu,  utang dari SBN mengalami kenaikan sebesar Rp.  80,1 triliun.

Pemerintah juga mengambil pinjaman luar negeri yang biayanya efisien dan beresiko rendah.  Kementerian keuangan dalam rilisnya juga mengatakan telah melakukan debt swap,  yaitu membayar utang dengan cara barter program pembangunan yang sesuai dengan minat negara kreditur.

Keputusan pengambilan utang dari berbagai sumber sebagai upaya pemerintah memulihkan perekonomian akibat pandemi covid 19.

Meski demikian,  Sri Mulyani  tetap akan memantau laju catatan utang RI agar tetap proporsional dan fleksibel. Kenaikan utang negara memicu kekhawatiran apakah RI sanggup membayar utang sebesar itu? Yakin bisa bayar?

 

Pemerintah Yakin Bisa Bayar Utang?

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah optimis utang tersebut bisa dibayar lunas.  Suahasil menambahkan roda perekonomian negara harus terus berputar cepat agar pendapatan negara juga meningkat.

Utang yang diperoleh beberapa diantaranya digunakan untuk memperbaiki iklim usaha pasca rontok akibat pandemi.

Wamenkeu mengklaim upaya pemerintah menambah utang negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.  Menurutnya tidak masalah negara berutang untuk modal usaha,  supaya pendapatan negara meningkat. Terlebih beban anggaran negara semakin membengkak saat pandemi.

Sebagai catatan tahun 2020 anggaran penanganan covid 19 mencapai Rp. 559 triliun.  Pada tahun 2021 diprediksi akan menghabiskan anggaran sebesar Rp.  690 triliun.

 

Kapan Indonesia Bisa Melunasi Utang Rp. 6,625 Triliun ?

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira pada Januari 2021 pernah mengatakan bahwa Indonesia diprediksi belum bisa melunasi utang negara pada tahun 2050. Pada Januari lalu utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Bhima menambahkan tidak ada kata lunas utang, karena utang yang jatuh tempo akan dibayar dengan penerbitan utang baru. Apabila desain APBN kita masih defisit, maka negeri ini tidak bisa lepas dari utang.

Bhima khawatir Indonesia akan berada pada posisi debt overhang, yaitu kondisi dimana utang semakin banyak dan akan mempersulit pertumbuhan ekonomi. Setidaknya setiap tahun negara harus membayar bunga utang sebesar 19% yang diambil dari APBN.

Pembiayaan pendidikan, belanja kesehatan dan pembangunan akan terhambat karena alokasi dana yang tidak terfokus. Dalam kondisi seperti ini akan sulit mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7-10%.

Bhima menyoroti belanja negara yang boros seperti belanja pegawai dan belanja barang. Untuk merampingkan APBN pemerintah perlu memangkas pos-pos belanja yang rawan dikorupsi. Misalnya soal bantuan sosial, Bhima lebih menyarankan untuk transfer langsung kepada rekening bank penerima manfaat bantuan sosial. Dengan pengeluaran yang disiplin RI tidak perlu terus menumpuk utang.

 

Bahaya Negara Banyak Utang

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, BPK memberikan catatan yang perlu diwaspadai oleh pemerintah terkait tren penambahan utang luar negeri.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna khawatir negara tidak akan sanggup membayar utang, sebab jumlah utang dan biaya bunga utang sudah melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara.

BPK juga mengungkapkan bahwa catatan utang RI sudah melampaui rekomendasi batas maksimum utang IMF. rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25% – 35%.

Dalam sejarah dunia sudah ada beberapa negara yang bangkrut dan hancur akibat negara tak sanggup melunasi utang yang menggunung. Sebut saja Yunani yang dinyatakan bangkrut pada tahun 2015 lalu. Negeri para dewa itu tidak sanggup membayar utang senilai US$138 miliar atau Rp1.987 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS).

Negeri di amerika latin, Argentina juga sempat dinyatakan gagal bayar (default) utang ke IMF sebesar US$45 miliar atau Rp648 triliun.

Tahun 2008 bisa dibilang tahun kelam bagi negara Zimbabwe. Negara di benua afrika itu terlilit utang sebesar US$4,5 miliar atau Rp64,8 triliun. Di sisi lain tingkat pengangguran Zimbabwe tak terkendali hingga menyentuh level 80 persen.

Kondisi tersebut makin diperparah karena masyarakat Zimbabwe berhenti menggunakan bank dan tidak membayar pajak. Masyarakat tidak sanggup membeli bahan pokok saat itu.

Pada 2017, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyatakan bahwa negaranya tidak sanggup membayar seluruh utang negara. Kreditur terbesar bagi Venezuela adalah China dan Rusia.

Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/Outlook negatif.

Indonesia menurut pengamatan mereka memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang cukup baik serta kebijakan ekonomi yang mendukung.

S&P mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah yang akan menciptakan banyak lapangan kerja dan mendatangkan modal asing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Dalam laporannya S&P memprediksi pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menguat, seiring dengan percepatan program vaksinasi dan aktifitas perkenonomian yang mulai dibuka secara bertahap.

 

Tags: berita ekonomiIMFLPSSri Mulyaniutang negara
Previous Post

Sistem Perbankan Afghanistan Hampir Runtuh, Sinyal Bahaya Bagi Taliban?

Next Post

Indonesia Punya ‘Harta Karun’ Langka Ini, RI Auto Kaya Raya Utang Lunas?

Next Post
Indonesia Punya ‘Harta Karun’ Langka Ini, RI Auto Kaya Raya Utang Lunas?

Indonesia Punya 'Harta Karun' Langka Ini, RI Auto Kaya Raya Utang Lunas?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Suku Bunga Simpanan Naik Tipis, Deposito Rupiah Masih Di Bawah Tingkat Bunga Penjaminan LPS

03/06/2023
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Sistem Keuangan Perbankan

06/06/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

LPS Raih Opini Wajar dalam Semua Hal Yang Material Selama 9 Tahun Berturut-turut

06/06/2023
LPS Sosialisasikan Gerakan Menabung dan Penggunaan QRIS untuk Meningkatkan Perekonomian

Inilah Penyebab Tabungan Tidak Dijamin LPS, Perhatikan Syarat 3T Berikut Ini!

05/06/2023
Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal (2018-2022)

LPS Tidak Menjamin Dana Investasi, Waspada Investasi Bodong!

05/06/2023
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Pertumbuhan Ekonomi RI Naik ke Level 5,3 Persen, LPS: Didukung oleh Ekspor yang Tumbuh Tinggi

04/06/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add