BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan uang elektronik atau uang digital terus mengalami peningkatan. Hal itu membuka peluang bagi LPS untuk menjamin saldo uang digital.
Purbaya menambahkan kekinian LPS memang belum menjamin uang digital, namun melihat pertumbuhan penggunaan uang digital yang terus meningkat, perlu upaya menjamin uang digital agar masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman bertransaksi menggunakan uang elektronik.
Rancangan Undang-Undang PPSK yang kini masih dalam pembahasan, jika nantinya resmi disahkan, menurut Purbaya dapat membuka potensi perluasan fungsi LPS yaitu menjamin saldo uang digital.
“Sekarang mungkin belum dijamin (oleh LPS), tapi ke depan dengan UU PPSK yang baru itu nanti kalau dikeluarkan, ada cukup peluang yang besar itu nanti kita jamin,” kata Purbaya dalam acara seminar bertajuk “Menuju Masyarakat Cashless” yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (3/8).
LPS mencatat pertumbuhan jumlah uang elektronik di tanah air per Mei 2022 mencapai Rp 9,4 triliun, padahal pada Januari 2019 saldo uang elektronik tercatat hanya Rp 4 miliar.
Hal itu menunjukan adanya perubahan perilaku masyrakat dalam bertransaksi yang mulai terbiasa dengan metode Cashless, salah satunya dengan menggunakan dompet digital.
Seperti diketahui bersama, penggunaan uang elektronik menjadi bagian tak terpisahkan dari tren keuangan digital dimana masayrakat bisa melakukan berbagai transaksi hanya dengan gawai pintar.
Sejumlah e-commerce juga menggunakan metode pembayaran dengan uang elektronik untuk mempermudah konsumen dalam berbelanja atau membayar aneka tagihan seperti BPJS, langganan TV berbayar, internet dan masih banyak lagi.
Purbaya menjelaskan tren digitalisasi di sektor keuangan tumbuh pesat selama pandemi covid-19 yang mengharuskan masyarakat mengurangi kontak fisik termasuk soal transaksi keuangan.
Berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2018 terdapat 38 e-wallet yang terdaftar dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2023. Beberapa dompet digital yang populer di kalangan masyarakat diantaranya ShopeePay, Gopay, OVO, Dana dan Link Aja.
Kelima dompet digital tersebut sudah terintegrasi dalam aplikasi belanja online, transportasi online dan pembayaran untuk banyak merchan yang ada di Indonesia.
Penjaminan saldo uang digital diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan dan tentunya membuat pengguna dompet digital merasa lebih nyaman dan aman bertransaksi dan menyimpan uang mereka di dompet elektronik, seperti halnya simpanan nasabah di bank yang dijamin LPS saat bank dicabut izin usahnya oleh otoritas terkait.