TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

WALAH, PINJOL ILEGAL MENYAMAR JADI LEGAL?

Mencatut Nama OJK di Aplikasinya

oleh Nara
27/01/2022
in Ekonomi, Featured, Finansial, Fintech
Reading Time:1 min read
0 0
0
WALAH, PINJOL ILEGAL MENYAMAR JADI LEGAL?
0
SHARE
9
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – OJK terus mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyamar menyerupai institusi lain. OJK bahkan menemukan oknum yang mengatasnamakan ‘Pinjol OJK’ dalam melakukan operasinya demi meyakinkan para calon korban. Padahal, OJK sebagai regulator tidak mungkin terlibat langsung dengan operasional lembaga jasa keuangan, bahkan yang resmi sekalipun.

“Ingat, OJK tidak pernah mengirimkan atau meminta pembayaran pinjaman online atau tagihan lembaga jasa keuangan lainnya. Jangan mudah percaya dengan informasi atau tawaran terkait pinjaman online yang mengatasnamakan OJK,” ungkap OJK dalam keterangan resminya, Kamis (27/1/2022).

Senada dengan hal itu, Training and Capacity Building Manager Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Gledys Sinaga menekankan bahwa masyarakat juga perlu berhati-hati dengan modus pinjol ilegal yang menyamar atau menyerupai platform legal lain. AFPI mengingatkan bahwa platform fintech peer-to-peer (P2P) lending resmi OJK sekaligus anggota AFPI berjumlah 103 platform dan memiliki website atau aplikasi ponsel tertentu yang sudah terdaftar.

Masyarakat diharapkan semakin cermat dan terus melakukan cross-check sebelum melakukan transaksi. “AFPI pun masih sering menemui keluhan pengguna suatu platform yang sekilas mirip anggota kami, tapi setelah dicek lagi, ternyata itu pinjol ilegal. Namanya sama tapi ada tambahan simbol dash [-] atau underscore [_], atau ejaannya sama tapi huruf di tulisannya berbeda. Jadi harus cermat dan hati-hati,” ujarnya dalam diskusi virtual bersama Bisnis.com dan AdaKami bertajuk ‘Trend P2P Menurut Asosiasi, Media, dan Platform’.

Source: https://finansial.bisnis.com/
Tags: ilegallegalmenyamarojkpinjol
Previous Post

WOW! DEBITUR KAKAP DAPAT KENAIKAN PENYALURAN KREDIT

Next Post

LAGI! POLISI GEREBEK PINJOL ILEGAL DI PIK 2!

Next Post
LAGI! POLISI GEREBEK PINJOL ILEGAL DI PIK 2!

LAGI! POLISI GEREBEK PINJOL ILEGAL DI PIK 2!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add