BeritaPerbankan – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Persatuan Asli Tasikmalaya (Japati) Indonesia mendatangi kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Tasikmalaya, Jawa Barat untuk berunjuk rasa meminta kedua lembaga tersebut lebih serius memberantas praktik judi online yang kian marak terjadi.
Ratusan warga menyuarakan aspirasi mereka yang resah dengan semakin banyak anak muda hingga orang dewasa yang secara terang-terangan bermain judi online melalui gawai pintar mereka.
Para pengunjuk rasa mengutarakan kekecewaan mereka kepada OJK dan BI yang dinilai lalai dan melakukan pembiaran terhadap transaksi judi online melalui sejumlah perbankan dan jasa keuangan digital.
Koordinator unjuk rasa, Junen Hudaya mendesak DPR RI mengevaluasi kinerja BI dan OJK akibat dugaan pembiaran sehingga menimbulkan maraknya perjudian online.
Junen menambahkan BI dan OJK telah lalai mengawasi Perbankan sehingga transaksi hasil judi online relatif mudah dilakukan selama ini.
“Kami meminta DPR RI mengevaluasi BI dan OJK terkait maraknya perjudian online sekarang ini. Kami menilai BI dan OJK telah lalai mengawasi Perbankan terkait gampangnya transaksi hasil judi online selama ini,” jelas Koordinator Unjuk Rasa, Junen Hudaya kepada wartawan di depan Kantor BI Tasikmalaya, Kamis (6/1/2022).
Junen menilai selama ini perjudian online semakin menjamur dan mudah diakses dengan transaksi melalui jasa layanan dompet digital, transaksi elektronik perbankan dan penyedia jasa keuangan lainnya.
Para pengunjuk rasa meminta BI dan OJK bertanggung jawab atas fenomena maraknya judi online di kota yang terkenal dengan julukan ‘Kota Santri’ itu.
Dalam keterangan pers Junen mengatakan telah memiliki bukti-bukti terkait dugaan pembiaran tindakan perjudian online yang dilakukan sejumlah perbankan dan jasa keuangan digital.
“Kami menemukan beberapa bukti yang diduga membiarkan tindak pidana perjudian online yaitu bank-bank atau perbankan, provider serta dompet digital dalam transaksi judi online seperti BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI, CIMB Niaga dan dompet digital lainnya,” tambah dia.
Pengunjuk rasa merasa kecewa dengan kinerja OJK dan BI yang dinilai lamban mengawasi kinerja lembaga perbankan dan keuangan sehingga praktik judi online semakin meluas bahkan sudah lazim dilakukan anak-anak muda.
Junen meminta OJK dan BI lebih cepat bergerak menyelesaikan masalah ini sebab ia menilai kedua lembaga tersebut digaji oleh negara dengan uang rakyat termasuk warga Tasikmalaya.
Junen menambahkan sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan BI dan OJK serta lembaga perbankan namun tidak mendapatkan kejelasan mengenai solusi penyelesaian dan pencegahan.
Japati Indonesia menilai lembaga tersebut terkesan tidak serius menanggapi permasalahan ini. Sehingga Japati Indonesia berkesimpulan BI dan OJK sangat lemah dalam pengawasan terhadap pelaku industri perbankan sehingga praktik Judi online semakin sulit diberantas.
“Itu membuktikan bahwa sangat lemahnya pengawasan dari pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terhadap perbankan mengenai maraknya judi online,” ujar dia.
Junen menegaskan Japati Indonesia siap membawa kasus ini ke jalur hukum dan mengklaim sudah memiliki sejumlah bukti dan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.