Beritaperbankan – Masyarakat Indonesia tercatat semakin banyak meminjam duit di sejumlah fintech P2P lending atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) saat Pandemi Covid-19. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2021 mengungkap bahwa penyaluran pinjaman yang diterima borrower atau peminjam sejak awal tahun telah mencapai Rp101,51 triliun.
Penyaluran pinjaman tertinggi tercatat pada Juli senilai Rp 15,66 triliun, sementara pada Agustus jumlah penyaluran pinjaman turun menjadi Rp 14,95 triliun.
OJK juga mencatat sepanjang Januari-Agustus pinjaman ini disalurkan kepada 237,63 juta entitas. Selain itu jumlah penyaluran pinjaman ini sebagian besar masih terkonsentrasi di pulau Jawa, baik secara jumlah entitas maupun nilai pinjaman.
Misalnya saja Agustus 2021, jumlah penyaluran di Pulau Jawa mencapai Rp 12,1 triliun untuk 21,1 juta penerima pinjaman. Sementara untuk di luar Jawa mulai dari Aceh sampai Papua jumlah penerima pinjaman dari fintech lending hanya Rp 2,8 triliun untuk 6,12 juta penerima.
Sepanjang tahun ini OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech lending di pulau Jawa sendiri mencapai Rp82,83 triliun, dibandingkan untuk luar Jawa hanya senilai Rp18,68 triliun. Artinya porsi penyaluran fintech lending di luar Jawa baru mencapai 18,3%, sehingga dapat dikatakan masih belum merata.
Selain itu, pada periode Januari hingga Agustus 2021 jumlah pinjaman yang disalurkan untuk sektor produktif mencapai Rp 52,69 triliun. Artinya porsi penyaluran kredit untuk sektor produktif sepanjang tahun ini sebesar 51,8%.
Sementara pada Agustus jumlah penyaluran pinjaman ke sektor produktif senilai Rp 8,16 triliun atau setara 54,58% dari total pinjaman. Penyaluran pinjaman kepada sektor bukan lapangan usaha lain-lain sebanyak Rp 3,80 triliun pada Agustus, dan Rp 23,2 triliun sejak Januari.
Terbanyak berikutnya kepada pedagang besar dan eceran tercatat menjadi yang terbesar diantara sektor lainnya, senilai Rp 1,7 triliun pada Agustus, dan Rp 10,54 triliun sejak Januari.
Mengutip data tersebut, sebanyak 13.815.562 rekening penerima pinjaman aktif dengan total outstanding pinjaman mencapai Rp14,74 triliun.
Jumlah tersebut tercatat paling banyak jika dibandingkan data pada bulan yang sama dengan rentang usia di bawah 19 tahun, 35-54 tahun, dan lebih dari 54 tahun.
Untuk rentang usia dibawah 19 tahun sendiri OJK mencatat jumlah rekening penerima pinjaman aktif mencapai 219.824 dengan total outstanding pinjaman Rp206,9 miliar.
Kemudian untuk rentan usia 35-54 tahun, dalam catatan tersebut terdapat 6.201.674 jumlah rekening penerima pinjaman aktif dengan total outstanding pinjaman mencapai Rp6,60 triliun. Sedangkan usia yang lebih dari 54 tahun tercatat sebanyak 190.367 jumlah rekening penerima pinjaman aktif dengan total pinjaman Rp557,22 miliar.
Dari data tersebut OJK juga mencatat rentang usia dengan pinjaman perseorangan macet, pinjaman perseorangan tidak lancar, dan lancar. Untuk pinjaman perseorangan yang macet (lebih dari 90 hari) pada rentan usia 19-34 tahun ini terdapat 183.270 jumlah rekening penerima pinjaman dengan pinjaman macet sebesar Rp267,44 miliar.
Sementara rentang usia dibawah 19 tahun hanya terdapat 6.490 jumlah rekening penerima pinjaman dengan total pinjaman macet Rp4,90 miliar. Kemudian untuk rentan usia 35-54 tahun itu terdapat 84.282 rekening penerima pinjaman dengan pinjaman macet mencapai Rp119,04 miliar. Sedangkan untuk rentang usia di atas 54 tahun tercatat Rp16,99 miliar pinjaman macet dengan jumlah rekening sebanyak 12.105.