TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 7 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 9 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

Warung Waspada Pinjol, Solusi Pengaduan Nasabah Pinjol!

Jumlah Pijol Ilegal Semakin Menurun

oleh Nara
20/11/2022
in Ekonomi, Fintech
Reading Time:1 min read
0 0
0
Warung Waspada Pinjol, Solusi Pengaduan Nasabah Pinjol!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Tercatat tahun 2022 jumlah pinjol kini hanya 426 perusahaan, dibanding tahun-tahun sebelumnya jumlah pinjol masih tinggi, misalnya tahun 2021 tercatat 811 layanan, tahun 2020 ada 1.026 layanan, dan paling banyak pinjol tahun 2019 sebanyak 1.493 layanan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) terus berupaya memberantas Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang masih beredar di masyarakat. Cara yang dilakukan dengan melakukan edukasi secara terus-menerus. Hasilnya, jumlah pinjol ilegal terus turun.

“Sobat OJK, jumlah pinjol ilegal terus menurun. OJK bersama 11 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) gencar melakukan edukasi guna mencegah masyarakat terjerat dalam pinjaman online ilegal,” tulis OJK di kutip dari Instagram @ojkindonesia.

Saat ini SWI juga telah membuka kembali Warung Waspada Pinjol. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi secara langsung di Warung Waspada Pinjol setiap hari Jumat minggu ke-II dan ke-IV pukul 09.00-11.00 WIB, berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Jadi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian Bareskrim untuk menampung pengaduan penawaran pinjol ilegal,” bebernya.

Tongam menyampaikan, layanan Warung Waspada Pinjol ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan intimidasi maupun perlakuan yang tidak etis lainnya dari pada pelaku pinjol ilegal.

Tak hanya itu saja, masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa mendaftar melalui bit.ly/WarungWaspadaPinjol.

“SWI berharap semua pinjaman online ilegal diproses hukum apabila dibuktikan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat. OJK bersama SWI juga gencar melakukan edukasi agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing.

Berikut cara mudah cek pinjol legal atau ilegal:- cek website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Hubungi kontak OJK 157 atau menghubungi via WhatsApp 081 157 157 157, atau telpon 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id

 

 

Tags: pinjolwarung waspada pinjol
Previous Post

Waspada Entitas Investasi Ilegal!

Next Post

Pandemic Fund Terkumpul USD1,4 Miliar, Indonesia Ajukan Proposal!

Next Post
Pandemic Fund Terkumpul USD1,4 Miliar, Indonesia Ajukan Proposal!

Pandemic Fund Terkumpul USD1,4 Miliar, Indonesia Ajukan Proposal!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add