BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali penyaluran dana ke Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang (BRI KC) Indramayu untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI)tahap pertama.
“Droping pertama untuk 23.000 nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp 127 miliar,” katanya.
Baginya, ini termasuk pembayaran klaim penjaminan simpanan yang tercepat sepanjang sejarah LPS. Pasalnya, proses pembayaran klaim nasabah ini hanya memakan waktu lima hari kerja. Pihaknya membidik proses pembayaran seluruh penjaminan paling lambat selesai dalam 90 hari kerja atau pada Januari 2024.
Purbaya menyebut penyebab BPR KRI dicabut izin usahanya hingga dilikuidasi adalah karena fraud dalam manajemen bank. Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023. Setelah itu, LPS langsung memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
Tercatat, BPR KRI memiliki total aset sebesar Rp 270,98 miliar, dengan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337,17 miliar, yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.