BeritaPerbankan – Perkembangan dana pihak ketiga (DPK) di sektor perbankan diprediksi masih akan mengalami perlambatan dalam waktu dekat, meskipun tren simpanan mulai menunjukkan pemulihan sejak pertengahan tahun ini. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan pertumbuhan DPK akan berada di kisaran 6% hingga 7% secara tahunan (year-on-year/YoY) sampai akhir tahun 2025.
“Pertumbuhan DPK diperkirakan akan melambat, terutama pada bank-bank kecil dan menengah,” demikian tertulis dalam laporan Indikator Pasar Keuangan edisi Juni 2025 yang dirilis LPS, Minggu (20/7/2025). Faktor utamanya akibat masih tertekannya aktivitas penyaluran kredit, yang dipengaruhi oleh belum maksimalnya pembiayaan di berbagai sektor serta meningkatnya ketidakpastian global dan rendahnya permintaan domestik.
Di samping itu, perkembangan negosiasi tarif perdagangan antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya juga dinilai dapat mempengaruhi kinerja kredit, terutama di sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Kredit perbankan diprediksi LPS hingga akhir tahun ini akan tumbuh di rentang 8% hingga 9%.
Pada Januari 2025, pertumbuhan DPK berada di level 5,51% (YoY). Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK ini terjadi bersamaan dengan perlambatan pertumbuhan kredit yang tercatat sebesar 7,77% (YoY) pada Mei 2025. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pada Juni 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 6,96% secara tahunan (YoY), mengindikasikan tren perlambatan berakhir.
Dalam konferensi pers virtual pada Rabu (16/7/2025), Perry menambahkan, dari sisi penawaran, perkembangan ini mencerminkan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit, meskipun pertumbuhan DPK menguat menjadi 6,96% pada Juni. Likuiditas perbankan tercatat masih dalam kondisi aman, ditunjukkan oleh rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,05% pada Juni 2025.
Menurut Perry, perlambatan kredit lebih disebabkan oleh kecenderungan bank untuk menempatkan dananya pada instrumen surat berharga, bukan karena tekanan likuiditas.