TRENDING
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan 19 hours ago
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global 19 hours ago
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 24 hours ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa 1 day ago
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
27/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

oleh Permadi
26/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
132 1
0
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

dokumentasi LPS

152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan membayar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa. Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha bank tersebut pada 24 Juli 2025.

Bank yang berlokasi di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur itu kini dalam proses likuidasi. Dalam pernyataannya, LPS menegaskan akan menjalankan fungsi penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku, demi melindungi hak nasabah.

Setelah pencabutan izin usaha oleh OJK, LPS segera mengambil alih proses penyelesaian kewajiban bank kepada nasabah. Proses pertama yang dilakukan adalah rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan. Langkah ini penting untuk memastikan kebenaran dan keabsahan setiap simpanan yang dijamin. Pembayaran klaim kepada nasabah akan menggunakan dana LPS.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar,” ungkap LPS dalam keterangan resminya.

Rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan dalam waktu paling lama 90 hari kerja. Setelah proses ini selesai, nasabah dapat mengecek status simpanannya melalui kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa atau mengakses situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Plt. Sekretaris Lembaga LPS, Haghia Sophia Lubis, mengimbau agar para nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga mengingatkan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan atau biaya tertentu.

“Saya mengimbau nasabah tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa membantu pencairan klaim dengan syarat tertentu. Proses pembayaran klaim dilakukan langsung oleh LPS tanpa biaya apapun,” jelas Haghia.

Selain itu, bagi debitur bank, pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan di kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa. Debitur disarankan untuk langsung menghubungi Tim Likuidasi yang ditugaskan oleh LPS agar proses administrasi berjalan lancar.

LPS juga menegaskan bahwa penutupan satu bank tidak serta merta mencerminkan kondisi industri perbankan secara umum. Saat ini masih banyak BPR, BPRS, dan bank umum lainnya yang beroperasi secara sehat dan diawasi oleh OJK.

“Nasabah tidak perlu ragu untuk menabung kembali di bank. Semua simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” tegas Haghia.

Namun, agar simpanan tetap dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi tiga syarat utama, yang dikenal dengan istilah 3T:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank,

  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS,

  3. Tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi LPS melalui Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) di nomor 021-154.

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Next Post

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

Next Post
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

21/07/2025
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

26/07/2025
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

26/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

26/07/2025
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

25/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.