TRENDING
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan 20 hours ago
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global 20 hours ago
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 1 day ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa 1 day ago
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
27/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

oleh Permadi
26/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
130 3
0
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis akan resmi diberlakukan mulai awal tahun 2028. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis asuransi, khususnya produk yang bersifat proteksi, dari potensi kerugian apabila perusahaan asuransi gagal memenuhi kewajibannya.

Program Penjaminan Polis (PPP) menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberi mandat baru kepada LPS untuk turut menjamin polis asuransi. Implementasi program ini akan dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ketentuan teknis yang sedang disiapkan bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK.

LPS memastikan bahwa program penjaminan polis ini hanya akan mencakup produk-produk asuransi yang memiliki unsur perlindungan murni atau proteksi. Produk yang dikombinasikan dengan investasi, seperti unit-link, tidak akan dijamin oleh skema ini. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko moral hazard.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa penjaminan tidak berlaku bagi program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, perusahaan milik negara seperti PT Jasa Raharja masih berada dalam tahap pembahasan untuk kemungkinan masuk dalam cakupan program.

Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, menegaskan bahwa perusahaan asuransi komersial diwajibkan menjadi peserta dalam program penjaminan ini. Agar dapat bergabung, mereka harus memenuhi standar kesehatan keuangan yang ditetapkan regulator.

Setiap perusahaan akan dikenai iuran, baik kontribusi awal maupun iuran tahunan, sebagaimana yang juga diterapkan dalam skema penjaminan simpanan di sektor perbankan. Besaran dan mekanisme pembayaran iuran tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan pelaksanaan teknis program ini.

LPS telah menyusun roadmap pengembangan Program Penjaminan Polis sejak tahun 2023. Lima tahun masa persiapan ini akan difokuskan pada pembangunan sistem informasi, pembentukan regulasi teknis, serta penguatan kapasitas internal lembaga.

Selain itu, LPS juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis dalam skema penjaminan ini. Ke depan, program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri asuransi yang lebih terpercaya dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSojkpolis asuransiprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

Next Post

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Next Post
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

21/07/2025
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

26/07/2025
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

26/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

26/07/2025
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

25/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.