TRENDING
LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah 9 hours ago
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK 13 hours ago
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan 1 day ago
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global 1 day ago
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 2 days ago
berikutnya
sebelum
Search
27/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

oleh Permadi
27/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
129 4
0
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa seluruh simpanan nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu tetap aman dan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku, menyusul pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 24 Juli 2025.

LPS memastikan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi BPR Dwicahaya Nusaperkasa akan segera dilakukan. Nasabah diminta tidak panik dan tetap tenang menghadapi situasi ini.

Pelaksana tugas Sekretaris Lembaga LPS, Haghia Sophia Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh proses untuk menjamin simpanan nasabah. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data nasabah untuk menentukan status simpanan yang memenuhi syarat penjaminan.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Proses ini akan diselesaikan paling lama dalam 90 hari kerja,” ujar Haghia dalam keterangannya di Malang.

Sumber dana untuk pembayaran klaim sepenuhnya berasal dari dana milik LPS. Setelah proses verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan daftar simpanan yang dijamin beserta tata cara pencairannya.

Bagi nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang masih memiliki angsuran, tetap dapat melakukan pembayaran maupun pelunasan kredit dengan berkoordinasi langsung kepada Tim Likuidasi yang telah ditunjuk LPS.

LPS menyediakan dua saluran utama bagi nasabah untuk mengecek status simpanan mereka, yakni secara langsung di kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa dan melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id. Informasi detail mengenai lokasi pembayaran dan mekanismenya juga akan diumumkan melalui kanal resmi tersebut.

“Nasabah dapat melihat status simpanannya setelah pengumuman resmi LPS terkait pembayaran klaim penjaminan,” jelas Haghia.

Haghia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa membantu proses pencairan klaim dengan meminta imbalan.

“Nasabah diminta tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat mengurus pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan imbalan tertentu. Proses ini sepenuhnya dilakukan oleh LPS tanpa biaya,” tegas Haghia.

Meski izin BPR Dwicahaya Nusaperkasa dicabut, Haghia menegaskan bahwa kondisi perbankan nasional tetap sehat. Menurutnya, masih banyak bank umum, BPR, dan BPRS yang beroperasi secara normal dan diawasi ketat oleh OJK serta dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin, pastikan memenuhi syarat 3T, yaitu: tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” jelas Haghia.

Informasi lebih lanjut terkait proses penjaminan dan likuidasi, masyarakat dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

Next Post

LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah

Next Post
LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah

LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

21/07/2025
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah

LPS Gandeng UMS Sosialisasikan Penjaminan Simpanan dan Keuangan Syariah

27/07/2025
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

27/07/2025
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

26/07/2025
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

26/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.