TRENDING
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 2 hours ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa 3 hours ago
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029 24 hours ago
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK 24 hours ago
Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
26/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Satu ID untuk Semua Transaksi Keuangan WNI

oleh Nara
25/07/2025
in Bank
Reading Time:2 mins read
129 4
0
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengembangkan dan menguji sistem pembayaran terbaru yang disebut Payment ID, sebagai bagian dari peta jalan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Sistem ini dirancang secara khusus guna mengintegrasikan dan melacak seluruh aktivitas keuangan warga negara Indonesia secara menyeluruh.

Identifikasi Unik untuk Seluruh Transaksi

Payment ID menjadi identitas unik yang dikembangkan BI guna mengonsolidasikan data transaksi secara lebih rinci (granular). Sistem ini akan menghubungkan berbagai jenis transaksi — mulai dari pembelian di platform e-commerce, penggunaan dompet digital, hingga pembayaran pajak — dalam satu identitas keuangan yang bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID dibuat berdasarkan NIK setiap warga. Data nasabah yang tersimpan di sistem perbankan akan terhubung dengan ID ini melalui nomor rekening yang sudah ada.

Format Payment ID terdiri dari 9 karakter, disusun dalam pola konsonan-vokal-konsonan, dan dapat dihasilkan oleh individu secara mandiri. Dalam uji coba awal, BI telah mengeksplorasi 9 miliar kemungkinan kombinasi karakter demi memastikan kemudahan dalam pengingatannya.

Konsolidasi Profil Keuangan Nasabah

Menurut Dudi, keberadaan Payment ID akan memungkinkan lembaga keuangan untuk melakukan analisis profil calon nasabah secara menyeluruh. Data dari berbagai rekening dan dompet digital akan tergabung, memungkinkan bank melakukan penilaian kredit dengan lebih akurat.

Misalnya, saat seseorang mengajukan pinjaman, bank hanya perlu mengirim permintaan persetujuan ke ponsel pemilik Payment ID. Jika disetujui, informasi lengkap akan diakses melalui sistem BI-Payment Info.

Akibatnya, sistem seperti SLIK milik OJK berpotensi tidak lagi digunakan karena Payment ID mampu menggantikan fungsinya dengan data yang lebih luas dan mendalam.

Perlindungan Data Jadi Prioritas

Dudi juga menekankan bahwa BI akan memastikan keamanan data para pengguna Payment ID. Setiap aktivitas akan dikendalikan secara internal, dan akses pihak eksternal akan sangat terbatas, hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kontrak resmi dan atas dasar izin dari pemilik data.

Hal ini sesuai dengan prinsip consent-based dan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menjadi kewajiban Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat sistem keamanan digital dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya demi mendukung implementasi sistem ini secara optimal.

Tahapan Peluncuran dan Uji Coba Awal

Saat ini Payment ID masih berada dalam tahap uji coba terbatas, salah satunya untuk penyaluran bantuan sosial non-tunai (BNPT). Pilot project awal dilakukan di Banyuwangi, yang akan dimulai pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, penerapan Payment ID secara menyeluruh masih membutuhkan waktu dan ditargetkan akan mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2029, sejalan dengan peta jalan BSPI 2030.

Source: https://www.cnbcindonesia.com/
Tags: BIData Tunggalpayment ID
Previous Post

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

Next Post

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

Next Post
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

15/10/2024
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

21/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

26/07/2025
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

25/07/2025
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

25/07/2025
Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi

25/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.