TRENDING
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 2 hours ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa 3 hours ago
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029 24 hours ago
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK 24 hours ago
Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
26/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

OJK Cabut Izin PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

oleh Permadi
25/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
127 6
0
OJK Cabut Izin 21 BPR, LPS Pastikan Bayar Simpanan Nasabah
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada 24 Juli 2025. Menyusul keputusan tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi bank.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem perbankan dan melindungi hak nasabah. Dalam keterangan resminya, Pelaksana Tugas Sekretaris Lembaga LPS, Haghia Sophia Lubis, mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pencairan dana dengan imbalan tertentu.

“Jangan percayai pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran klaim dengan membebankan biaya kepada nasabah,” tegas Haghia.

LPS menegaskan bahwa seluruh simpanan nasabah yang memenuhi syarat penjaminan akan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, proses rekonsiliasi dan verifikasi data rekening nasabah sedang berlangsung dan ditargetkan selesai paling lambat dalam waktu 90 hari kerja.

Dana untuk pembayaran klaim penjaminan akan menggunakan sumber internal LPS. Setelah proses verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan pembayaran klaim. Nasabah dapat mengecek status simpanannya melalui kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jalan Sukarno No. 199, Junrejo, Kota Batu, atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Sementara itu, debitur PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman. LPS telah menunjuk Tim Likuidasi untuk mengelola proses ini. Nasabah yang masih memiliki kewajiban pinjaman diimbau segera menghubungi tim tersebut melalui kantor bank untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar.

LPS menegaskan bahwa penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa tidak memengaruhi operasional bank lain. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyimpan uang di perbankan nasional karena simpanan di seluruh bank yang berizin dan beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan dijamin, nasabah wajib memenuhi tiga syarat 3T,” ujar Haghia.

Adapun syarat 3T yang dimaksud adalah:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank

  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS

  3. Tidak melakukan tindakan pidana yang merugikan bank

Dengan memenuhi ketiga syarat tersebut, nasabah tetap mendapatkan perlindungan penuh atas dana simpanannya.

Tags: BPR Dwicahaya Nusaperkasalembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS Siap Jalankan Penjaminan Polis Mulai 2028, Lindungi Nasabah dari Gagal Bayar Asuransi

Next Post

Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi

Next Post
Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

15/10/2024
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

Danantara, Pilar Masa Depan Ekonomi Indonesia

21/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

26/07/2025
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

25/07/2025
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

25/07/2025
Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi

25/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.