TRENDING
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan 8 hours ago
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global 8 hours ago
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema? 13 hours ago
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa 14 hours ago
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
26/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK

Dana Klaim Bersumber dari LPS, Informasi Diumumkan di Kantor Bank dan Website Resmi

oleh Nara
25/07/2025
in Bank
Reading Time:2 mins read
129 4
0
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Cahaya Pasca Pencabutan Izin OJK
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah menyusul penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, yang dikenal sebagai Bank Cahaya, berlokasi di Jalan Sukarno No. 199, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut per tanggal 24 Juli 2025. Proses pembayaran klaim dan pelaksanaan likuidasi akan dilaksanakan oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana tugas Sekretaris Lembaga LPS, Haghia Sophia Lubis, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis, mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh ajakan atau provokasi yang dapat menghambat kelancaran proses pembayaran klaim maupun likuidasi bank.

Ia juga mengingatkan agar nasabah tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat membantu pengurusan klaim dengan imbalan tertentu. Haghia menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran klaim dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun kepada nasabah.

Untuk memastikan keabsahan dan ketepatan pembayaran, LPS akan melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data simpanan dan informasi terkait lainnya dan ditargetkan selesai paling lambat dalam 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha.

Pendanaan klaim penjaminan nasabah Bank Cahaya sepenuhnya berasal dari dana milik LPS. Informasi mengenai status simpanan nasabah akan diumumkan melalui kantor BPR Dwicahaya Nusaperkasa dan laman resmi LPS di www.lps.go.id setelah proses pembayaran dimulai.

Sementara itu, debitur tetap dapat menyelesaikan kewajiban pinjaman mereka melalui Tim Likuidasi LPS yang bertugas di kantor bank tersebut. LPS juga mengingatkan bahwa masih banyak BPR/BPRS serta bank umum lain yang beroperasi secara legal dan simpanannya dijamin penuh oleh LPS sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk kembali menyimpan dananya di perbankan nasional.

Agar simpanan tetap dijamin oleh LPS, Haghia mengingatkan pentingnya memenuhi tiga kriteria 3T: simpanan tercatat dalam pembukuan bank, bunga simpanan tidak melebihi tingkat penjaminan LPS, dan tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjaminan simpanan dan proses likuidasi BPR Dwicahaya Nusaperkasa, masyarakat dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di nomor 021-154.

Source: https://www.antaranews.com/
Tags: Bank CahayabatuKlaim nasabahojk
Previous Post

Program Penjaminan Polis LPS Dimulai 2028, Ini Bedanya dengan Reasuransi

Next Post

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Next Post
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

12 Kandidat Lolos Seleksi Tahap II Calon Ketua LPS 2025–2030

20/07/2025
Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

Harapan Besar dengan Hadirnya Starlink di Indonesia

23/05/2024
Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

Fantastis! Industri Ini Diprediksi Raup Omzet USD 9,17 M (Rp142 T) pada 2024

15/10/2024
LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LPS Buka Rekrutmen Pendidikan Calon Pegawai (PCP) 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18/07/2025
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

Berapa Idealnya Menyimpan Uang di Rekening Bank? Ini Kata Pakar Keuangan

26/07/2025
Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

Uber Mantapkan Langkah di Industri Robotaxi Global

26/07/2025
LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

LPS Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Produk Unit-Link Tak Masuk Skema?

26/07/2025
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa

26/07/2025
Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

Bank Indonesia Uji Coba Payment ID, Identitas Keuangan Tunggal Nasional Mulai 2029

25/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.